Sosialisasi Perma No 7, 8, dan 9 Tahun 2016 Pengadilan Militer III-16 Makassar
Primary tabs

Makassar-Humas : Pada hari ini Rabu 10 Agustus 2016 pukul 09:00 Wita bertempat di Ruang Sidang II Pengadilan Militer III-16 Makassar, mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 7, 8, dan 9 Tahun 2016, dalam hal ini yang menjadi Pemateri adalah Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar Kolonel Chk (K) Faridah Faisal, S.H., M.H. , dalam pemaparannya Kadilmil III-16 Makassar memerintahkan kepada Hakim dan pegawai untuk segera melaksanakan aturan yang terdapat dalam 3 Perma baru tersebut.
Adapun Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 berisi tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 berisi tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 berisi tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya.