SOSIALISASI PELUANG DAN PEMANFAATAN RUMAH SUBSIDI PEMERINTAH SECARA DARING
Primary tabs

Makassar – Humas, pada hari Selasa, 22 Juli 2025, Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kolonel Chk Panjaitan Hotman Maruli Tua, S.H., M.H., beserta seluruh persoonel Pengadilan Militer III-16 Makassar mengikuti kegiatan Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta informasi kepada aparatur peradilan mengenai program rumah subsidi yang disediakan oleh pemerintah, termasuk syarat dan prosedur pengajuannya. Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi aparatur sipil negara, termasuk di lingkungan peradilan militer.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai dapat memanfaatkan peluang program rumah subsidi dengan optimal, sehingga mendukung kesejahteraan dan kenyamanan tempat tinggal sebagai bagian dari peningkatan kinerja dan pengabdian kepada negara.





