SOSIALISASI P4GN DAN TES URINE
Primary tabs

Makassar – Humas, pada hari Senin 15 Januari 2024. P4GN adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Istilah ini dipopulerkan bahkan menjadi program BNN (Badan Narkotika Nasional) yang tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sesuai program Mahkamah Agung tentang P4GN, maka Pengadilan Militer III-16 Makassar bekerja sama dengan Gunung Sari Medical Clinin (GMC) pada hari Senin, 15 Januari 2024 telah mengadakan sosialisasi P4GN serta test urine pemeriksaan narkoba kepada seluruh hakim, Aparatur Peradilan Pengadilan Militer III-16 Makassar.
Kegiatan ini sebagai langkah preventif memastikan bahwa seluruh aparatur di Pengadilan Militer III-16 Makassar bebas dari Narkoba, sehingga dapat berkinerja tinggi dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.