Pengantar dari Kepala Pengadilan
Primary tabs
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karuniaNya sehingga website resmi Pengadilan Militer III-16 Makassar dengan alamat : http://www.dilmil-makassar.go.id dapat terealisasi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Website Pengadilan Militer III-16 Makassar ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak hanya di lingkungan Pengadilan Militer III-16 Makassar, tetapi juga masyarakat umum secara luas. Pengadilan Militer III-16 Makassar berupaya memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan. Harapan kami semoga website ini dapat membantu masyarakat umum dalam mencari informasi, mempermudah para pencari keadilan dalam mencari informasi perkara dan mendukung untuk tercapainya modernisasi pengadilan di Indonesia.
Wassalamu’alaikum warahmatullahibarakatuh.
Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar
THAMRIN, S.H., M.H.
KOLONEL LAUT (H) NRP 13620/P