Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan IV Pengadilan Militer III-16 Makassar
Primary tabs
Makassar : Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan maka Struktur Organisasi Pengadilan Militer III-16 juga mengalami perubahan. Untuk mengisi jabatan struktural Eselon III dan IV pada Pengadilan Militer III-16 Makassar, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 40/SEK/Peng.06.1/12/2015. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar H. Moch Afandi, SH telah melantik Pejabat Eselon III dan IV Pengadilan Militer III-16 Makassar Pada Hari Senin, 28 Desember 2015 di ruangan sidang utama.
Pejabat Eselon III dan IV Pengadilan Militer III-16 Makassar yang diambil sumpah dan dilantik, adalah :
-
Kapten Chk Patta Imang, SH / NRP. 21930123471271 / Sebagai Sekretaris
-
Amy Amelia Haris, SE / NIP. 197705102006042003 / Sebagai Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan
-
Musdalifah, SH / NIP. 196704111992032005 / Sebagai Kasubbag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana
-
Muh Arfah Efendi, SE / NIP. 197611302006041002 / Sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan
Pelantikan ini di hadiri oleh para Hakim Militer dan Anggota Pengadilan Militer III-16 Makassar. Pada kesempatan ini pula Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar menyampaikan harapannya agar dengan dilantiknya para pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pengadilan Militer III-16 Makassar akan membawa perubahan yang membuat pelaksanaan kegiatan dibidang kesekretariatan menjadi lebih baik lagi guna mewujudkan visi dan misi Pengadilan Militer III-16 Makassar.