Error message

Notice: Undefined offset: 1 in counter_get_browser() (line 78 of /var/www/vhosts/dilmil-makassar.go.id/httpdocs/sites/all/modules/counter/counter.lib.inc).

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan IV Pengadilan Militer III-16 Makassar

http://www.dilmil-makassar.go.id/sites/default/files/field/image/Pengambilan%20Sumpah%20dan%20Pelantikan%20Pejabat%20Struktural%20Eselon%20III%20dan%20IV%20Pengadilan%20Militer%20III-16%20Makassar_0.jpg#overlay-context=content/pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-pejabat-struktural-eselon-iii-dan-iv-pengadilan-militer

Makassar : Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan maka Struktur Organisasi Pengadilan Militer III-16 juga mengalami perubahan. Untuk mengisi jabatan struktural Eselon III dan IV pada Pengadilan Militer III-16 Makassar, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 40/SEK/Peng.06.1/12/2015. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar H. Moch Afandi, SH telah melantik Pejabat Eselon III dan IV Pengadilan Militer III-16 Makassar Pada Hari Senin, 28 Desember 2015 di ruangan sidang utama.

Pejabat Eselon III dan IV Pengadilan Militer III-16 Makassar yang diambil sumpah dan dilantik, adalah :

  1. Kapten Chk Patta Imang, SH / NRP. 21930123471271 / Sebagai Sekretaris

  2. Amy Amelia Haris, SE / NIP. 197705102006042003 / Sebagai Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan

  3. Musdalifah, SH / NIP. 196704111992032005 / Sebagai Kasubbag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana

  4. Muh Arfah Efendi, SE / NIP. 197611302006041002 / Sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan

Pelantikan ini di hadiri oleh para Hakim Militer dan Anggota Pengadilan Militer III-16 Makassar. Pada kesempatan ini pula Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar menyampaikan harapannya agar dengan dilantiknya para pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pengadilan Militer III-16 Makassar akan membawa perubahan yang membuat pelaksanaan kegiatan dibidang kesekretariatan menjadi lebih baik lagi guna mewujudkan visi dan misi Pengadilan Militer III-16 Makassar.