Pengadilan Militer III-16 Makassar melaksanakan Sidang Keliling di Mako Rindam XIV Hasanuddin
Primary tabs

Makassar - Humas : Dasar Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/6//X/2003 tanggal 20 Oktober 2003 tentang Nama, Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Rencana Sidang Pengadilan Militer III-16 Makassar di Mako Rindam XIV Hasanuddin Tahun 2018 dengan dasar tersebut Pengadilan Militer III-16 Makassar akan melaksanakan Persidangan di Mako Rindam XIV/Hsn yang rencananya akan dilaksanakan dari tanggal 10 Desember 2018 sampai 12 Desember 2018.
Pada hari ini Senin 10 Desember 2018 pukul 11:00 Wita Pengadilan Militer III-16 akan melaksanakan persidangan bertempat di Mako Rindam XIV Hasanuddin Pakatto Bontomarannu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan perkara yang akan dipersidangkan sebanyak 3 perkara pidana.