PENANDATANGANAN DAN PENYERAHAN KONTRAK KERJA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPNPN)
Primary tabs

Makassar – Humas, pada hari Kamis, 16 Januari 2025, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Militer III-16 Makassar, Sekretaris Pengadilan Militer III-16 Makassar Kapten Kum Andi Dala Uleng, S.H. bersama Kasubbag Umum dan Keuangan Sukmawaty Rasjid, S.Sos., M.Si. dan Kasubbag Kasubbag Kepegawaian Dan Ortala Musdalipah, S.H. dan seluruh personel PPNPN pada Pengadilan Militer III-16 Makassar melaksanakan kegiatan Penandatanganan dan Penyerahan Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN). Penandatanganan kontrak kerja adalah kesepakatan yang sah secara hukum antara PPNPN selaku pekerja dan Pengadilan Militer III-16 Makassar selaku pemberi kerja.