Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Pada Pengadilan Militer III-16 Makassar Yang Di Lakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI
Primary tabs

Makassar - Humas : Berkaitan dengan Surat Tugas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor: 93/ST/I-IV/108/2018 tanggal 12 Oktober 2018 untuk melaksanakan pemeriksaan atas penilaian kembali barang milik negara tahun 2017 - 2018 , Surat Penanggung Jawab Badan Pemeriksa Keuangan Nomor : 176/S/XVI/10/2018 tanggal 15 Oktober 2018 dan menindkalanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI tanggal 19 Oktober 2018 Nomor 1313/SEK/KU.00/10/2018, Pada Hari Jumat 9 November 2018 Pukul 11:00 WITA Badan Pemeriksa Keuangan melaksanakan "Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Pada Pengadilan Militer III-16 Makassar.