PEMBERIAN MATERI PERADILAN MILITER KEPADA MAHASISWA DI COMMAND CENTER PENGADILAN MILITER MAKASSAR
Primary tabs

Makassar – Humas, pada hari Rabu, 9 Juli 2025, Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan wawasan hukum dan pemahaman sistem peradilan di lingkungan militer, Pengadilan Militer III-16 Makassar menyelenggarakan kegiatan pemberian materi Peradilan Militer kepada para mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang sedang melaksanakan program Magang dan Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang sedang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Profesi di lingkungan Pengadilan Militer III-16 Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Command Center Pengadilan Militer III-16 Makassar, dan dipandu langsung oleh Mayor Chk Farid Iskandar, S.H., M.H., selaku Anggpokkimmil pada Pengadilan Militer III-16 Makassar.
Dalam pemaparannya, Mayor Chk Farid Iskandar, S.H., M.H., menjelaskan secara komprehensif mengenai struktur, kewenangan, serta mekanisme persidangan dalam sistem peradilan militer. Mahasiswa juga diberikan gambaran mengenai jenis-jenis perkara militer, prosedur hukum yang berlaku, hingga peran hakim militer dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga membuka ruang diskusi interaktif yang memberikan mahasiswa pemahaman praktis terkait dinamika dunia hukum militer.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh wawasan baru mengenai sistem peradilan yang bersifat khusus dan berkarakter militer, serta meningkatkan pemahaman mereka terhadap pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam praktik hukum.
Pengadilan Militer III-16 Makassar terus berkomitmen untuk menjadi lembaga peradilan terbuka dan edukatif yang turut berperan aktif dalam mencerdaskan generasi muda, khususnya dalam bidang hukum dan ketatanegaraan.





