Pelaksanaan Pemaparan Sertifikasi ISO 9001:2015 pada Pengadilan Militer III-16 Makassar
Primary tabs

Makassar - Humas : Senin, 17 April 2017
Sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan mutu kinerja Pengadilan Militer III-16 Makassar, pada hari ini bertempat di ruang sidang lt. 2 Pengadilan Militer III-16 Makassar telah dilaksanakan pemaparan awal mengenai ISO 9000:2015 tentang manajemen mutu oleh Konsultan ISO, Bapak Chandra Yustiono.
Pengertian ISO secara singkat adalah Standarisasi yang berlaku secara internasional. Pelaksanaannya tentu saja dilaksanakan sesuai bidang yang dikelola oleh suatu organisasi dalam hal ini Pengadilan Militer III-16 Makassar. Sistem Manajemen Mutu adalah kemampuan suatu institusi (perusahaan/badan/lembaga/instansi) sebagai penyedia layanan kepada masyarakat atau jasa maupun produk dalam menjaga kualitas mutu atas layanan, produk maupun jasa yang dihasilkan oleh suatu institusi. Jika suatu institusi telah memiliki sertifikasi ISO 9001, maka dapat dikatakan bahwa layanan, produk maupun jasa yang ditawarkan sudah tentu memiliki mutu yang terjamin.
Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kolonel Chk (K) Faridah Faisal, SH., MH menekankan bahwa kunci keberhasilan untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 ini adalah adanya komitmen dan kerjasama yang baik dari setiap bagian untuk terlibat aktif dalam pencapaian hasil akhir yang diinginkan bersama.