KETUA MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) TINGKAT BANDING VERSI 3.2.0
Primary tabs

Labuan Bajo - Humas: Bertempat di Ballroom Hotel La Prima, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M. H. meluncurkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Banding Versi 3.2.0. Peluncuran aplikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pengadilan tingkat banding dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Menurut Hatta Ali, kinerja penyelesaian perkara tingkat banding, termasuk pengadilan pajak dalam dua tahun terakhir kurang menggembirakan, terutama jika dibandingkan dengan kinerja pengadilan tingkat pertama dan Mahkamah Agung. “Dua indikator yang dipergunakan untuk mengukur kinerja ini, yakni produktifitas penyelesaian perkara dan akseptabilitas putusan,” ujar Hatta Ali.
Produktifitas penyelesaian perkara diukur dari jumlah perkara yang diputus berbanding beban perkara yang harus diselesaikan. Sementara itu akseptabilitas diukur dengan menggunakan rasio putusan yang diajukan upaya hukum berbanding jumlah perkara yang diputus.
Dengan aplikasi SIPP tingkat banding, Hatta Ali berharap pengadilan tingkat banding dapat meningkatkan kinerjanya dengan semakin terbukanya proses penanganan perkara ke masyarakat. “Dengan aplikasi ini masyarakat memiliki akses untuk memonitor penanganan perkaranya,” ungkap Hatta Ali.
Khusus untuk aplikasi tingkat banding, aplikasi ini dirancang berbasis web, sehingga ketersediaan datanya dapat dilakukan secara realtime. Manakala suatu data perkara sudah diinput didalam SIPP Tingkat Banding, maka saat itu juga data perkara tersebut sudah tersedia di web.
Cara kerja aplikasi ini berbeda dengan aplikasi SIPP Tingkat Pertama yang harus disingkronisasi terlebih dahulu sebelum akhirnya bisa tersaji di website SIPP tiap pengadilan. Dan untuk mengejar agar data selalu Update maka pengadilan tingkat pertama harus melakukan singkronisasi setidak – tidaknya tiga kali dalam sehari.
Aplikasi SIPP Tingkat Banding ini telah dikembangkan semenjak tahun 2016 dan terus dikembangkan fitur – fiturnya agar masyarakat pencari keadilan selalu terinformasi keadaan perkaranya.
Eksistensi aplikasi SIPP ini selanjutnya menegaskan komitmen Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang agung. Dimana salah satu indikatornya adalah modern berbasis teknologi informasi terpadu.
Secara internal, aplikasi ini juga telah terintergrasi dengan aplikasi – aplikasi lainnya di Mahkamah Agung, seperti Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Sehingga ia juga dapat difungsikan sebagai sarana untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pengadilan, baik kinerja secara kelembagaan suatu pengadilan maupun kinerja per individu, hal ini kemudian dapat dijadikan sebagai sumber pembinaan dan pemberian reward and punishment.
Sumber : https://mahkamahagung.go.id/id/berita/3524/ketua-mahkamah-agung-luncurka...