Error message

Notice: Undefined offset: 1 in counter_get_browser() (line 78 of /var/www/vhosts/dilmil-makassar.go.id/httpdocs/sites/all/modules/counter/counter.lib.inc).

KEPALA PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR MENGIKUTI RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI

Makassar – Humas : Komisi III DPR RI yang diketuai oleh H. Desmond Junaidi Mahesa, S.H., M.H. dan beranggotakan : H. John Kenedy Azis, S.H. , Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. , Drs. Bambang Heri Purnama, S.T., M.H. , Drs. Wenny Warrouw., Moreno Soeprapto., Dr. Hinca Ip Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS. , H. Muslim, S.HI., M.M. , H. Muslim Ayub, S.H., M.H. H.Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., H.Bahruddin Nasori, SSI., M.M. , H. Aboe Bakar Al-Habsyi, S.E. , H.Asrul Sani, S.H. M.Si. , H.Sarifuddin Sudding, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 30 Juli 2018, bertempat di Kejaksaan Tinggi Prov Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan pertemuan dengan Instansi penegak hukum yang ada di Sulawesi Selatan diantaranya, Pengadilan Tinggi Sulselbar, Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kepolisian Daerah Sulsel dan Ketua BNNP Sulawesi Selatan.

Maksud dari pertemuan ini adalah Anggota Komisi III DPR RI ingin memperoleh gambaran tentang realisasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan dan rencana serta program yang akan dilakukan kedepannya yang semuanya telah tertuang  dalam pertanyaan yang telah disampaikan sebelum kedatangan Komisi III DPR RI

Tim yang berjumlah 15 orang tersebut memulai pertemuan dengan mendengarkan paparan dari masing-masing Instansi Penegak Hukum yang hadir. Berbagai informasi terkait kinerja penegakan hukum di provinsi Sulawesi Selatan disampaikan oleh seluruh instansi penegak hokum yang hadir.

Acara ditutup dengan pemberian cendera mata dan foto bersama