Jam Komandan Pengadilan Militer III-16 Makassar
Primary tabs

Makassar - Humas : Pada hari Senin tanggal 25 September 2017, pukul 08.30 Wita telah dilaksanakan Jam Komandan yang di Pimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kolonel Chk (K) Faridah Faisal, S.H., M.H. yang dihadiri oleh seluruh anggota Pengadilan Militer III-16 Makassar baik Perwira, Bintara, Tamtama, ASN dan Honorer.
Didalam Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tentang pengawasan dan pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya. Menindaklanjuti Maklumat tersebut, Kepala Pengadilan Militer Utama membuat surat edaran dengan nomor : SE/27/IX/2017 tanggal 20 September 2017 yang isinya agar setiap Kepala Pengadilan Militer melakukan pencegahan perilaku Hakim Militer dalam melaksanakan pengawasan secara berkala dan berkesinambungan untuk mengawasi perilaku anggota pengadilan di jajarannya sehingga perlu selalu diingatkan dan diarahkan dengan melaksanakan jam komandan sekali setiap minggu. Atas dasar tersebut kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kolonel Chk (K) Faridah Faisal, S.H., M.H. pada hari ini mengawali jam komandan memerintahkan utamanya kepada Hakim dan Panitera serta seluruh anggota Pengadilan Militer III-16 Makassar untuk tidak terlibat dalam urusan perkara, tidak menerima suap dalam bentuk apapun, tidak menjanjikan sesuatu kepada terdakwa didalam pengurusan perkaranya. Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar kembali mengingatkan agar bekerja sesuai SOP Pengadilan, Minutasi tepat waktu, SIPP selalu di isi sesuai jalannya perkara dan juga memberikan dukungan agar para anggota meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu dengan menempuh S-1, S-2 dan S-3 lebih mudah di promosikan dalam karier kedepan. Menjaga postur, penampilan Prajurit dan anggota lainnya, kerapian dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi serta melaksanakan setiap pekerjaan dan tugas dengan sebaik-baiknya.
Akhir kata, Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kolonel Chk (K) Faridah Faisal, S.H., M.H. menekankan kembali agar bekerja dengan baik dan senantiasa menjaga nama baik Peradilan Militer dimanapun bertugas dan berada