KADILMIL III-16 MAKASSAR MENGHIMBAU, "STOP BERMAIN JUDI".
Diposting oleh DilmilMks pada hari Saturday, 7 December 2024Makassar – Humas, pada hari Jumat, 6 Desember 2024, Kadilmil III-16 Makassar Kolonel Laut (H) Thamrin, S.H., M.H., menghimbau, "Stop Bermain Judi". Judi online dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri atau menipu, demi mendapatkan uang untuk bermain judi. Judi online juga dapat merusak nilai-nilai moral dan agama.