Error message

Notice: Undefined offset: 1 in counter_get_browser() (line 78 of /var/www/vhosts/dilmil-makassar.go.id/httpdocs/sites/all/modules/counter/counter.lib.inc).

April 2015

Jam Kerja

SENIN - RABU - KAMIS : PUKUL 08.00 s.d 16.30 WITA

SELASA                       : PUKUL 07.00 s.d 15.30 WITA

JUMAT                          : PUKUL 07.00 s.d 16.00 WITA

* KECUALI HARI LIBUR NASIONAL

Sejarah Pengadilan Militer III-16 Makassar

Pengadilan Militer III-16 Makassar awalnya bernama Mahkamah Militer III-16 Makassar berdiri pada 3 Juni 1982 dengan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI pada saat itu, Mayjen (TNI) E.Y. Kanter, S.H. berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara Republik Indonesia yang kemudian di ubah dengaan Undang-Undang tahun 1988 yang kian memperkuat dasar hukum kebradaan Peradilan Militer.