Error message

Notice: Undefined offset: 1 in counter_get_browser() (line 78 of /var/www/vhosts/dilmil-makassar.go.id/httpdocs/sites/all/modules/counter/counter.lib.inc).

HIMBAUAN MODUS PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN PEJABAT PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR

Makassar - Humas : 26 Februari 2018 menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Nomor 318/Djmt.1/B/2/2018 perihal pemberitahuan Himbauan Modus Penipuan dengan ini diberitahuan kepada seluruh jajaran pengadilan militer dan tata usaha negara untuk berhati-hati, waspada dan tidak terpengaruh dengan segala bentuk penipuan yang berulang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan alasan apapun mengatas namakan pimpinan dilingkungan badan peradilan militer dan tata usaha negara

Khususnya Pengadilan Militer III-16 Makassar dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat dan pencari keadilan tidak mudah mempercayai permintaan baik berupa barang atau sejumlah uang untuk diberikan kepada pejabat atau perorangan baik berkaitan dengan persidangan ataupun pribadi, Pengadilan Militer III-16 Makassar dalam memutus perkara tidak memungut biaya apapun selain biaya persidangan yang diucapkan Hakim Ketua pada saat persidangan.

Klarifikasi tentang informasi Administrasi Perkara dan Persidangan bisa mengunjungi website http://www.dilmil-makassar.go.id dan http://sipp.dilmil-makassar.go.id atau menghubungi Humas Dilmil III-16 Makassar Lettu Sus Arinta Mudji Pranata, S.H., M.H. Panitera Muda Pidana di Nomor 085399499499 atau bisa datang langsung di kantor alamat Jl Batara Bira No 5 Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar